Peluang Bisnis Konsultan Pajak



Bila Anda  memiliki keahlian sebagai konsultan pajak, ada baiknya Anda memulai usaha konsultasi perpajakan secara resmi. Kami akan membantu Anda untuk mempromosikan usaha Anda kepada masyarakat.

Kami akan tampilkan iklan usaha Anda di halaman situs yang tampil di halaman pertama Google. Yang penting, Anda sudah siap memulai usaha termasuk memenuhi persyaratan administrasi untuk usaha yang bergerak di bidang konsultasi perpajakan.

Tentu, Anda sudah harus memahami semua hal berkaitan dengan perpajakan. Anda menguasai pasal-pasal penting yang berkaitan dengan pajak penghasilan.

Pasal-pasal seperti PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 29 dari Undang-Undang Pajak Penghasilan termasuk perubahannya dan peraturan yang mengatur pajak pertambahan nilai (PPN).

Anda tidak usah kuatir soal marketing, khususnya 'online marketing.' Manfaatkan teknologi 'search engine' seperti Google. Banyak orang yang menggunakan jasa Google untuk mencari informasi di internet.

Dan bila seseorang butuh jasa konsultan pajak, ia pertama-tama mencarinya di internet. Siapa lagi yang mereka butuh selain 'Mbah' Google, yang bisa menyodorkan daftar konsultan yang dapat memberikan jasa konsultasi pajak ke hadapan mereka.

Situs kami akan membantu mempromosikan usaha Anda ke masyarakat. Untuk menganalisa ide ini, Anda dapat melakukan survey singkat terhadap eksistensi situs kami.

Secara khusus, kami memberi menu perpajakan di sebelah kiri halaman ini agar calon-calon pelanggan Anda mengenal usaha Anda di mana pun usaha Anda berdomisili.  

Silahkan memulai survey dengan memasukkan kata kunci yang mungkin akan dimasukkan calon pelanggan Anda ke 'search engine' seperti Google.

Misalnya, seseorang sedang mencari 'tarif pajak penghasilan.' Ia memasukkan kata 'tarif pajak penghasilan'. Google akan menyajikan halaman-halaman yang sangat informatif pada halaman pertama.

Anda tahu, halaman-halaman inilah yang lebih dulu dilihat dan mereka akan meng-klik halaman yang mungkin memberikan informasi yang mereka cari.

Bila Anda melihat halaman pertama Google, Anda akan menemukan situs putra-putri-indonesia.com pada urutan pertama. Bila calon pelanggan Anda mengklik halaman tersebut, ia akan membaca halaman tersebut.

Mungkin ia akan membaca iklan berisi informasi tentang usaha konsultasi perpajakan Anda. Anda bisa lakukan sekarang untuk menguji ceritera di atas. Masukkan kata 'tarif pajak penghasilan' sekarang ke Google dan lihat hasilnya.

Anda bisa lakukan sekali lagi dengan memasukkan topik lain. Misalnya, seseorang mencari informasi tentang bagaimana menghitung pajak penghasilan.

Ia memasukkan kata 'menghitung pajak penghasilan' ke Google, dan Google akan menyajikan halaman-halaman yang dapat memberikan informasi seputar topik tersebut.

Dan bila Anda simak, 3 halaman situs putra-putri-indonesia.com ada pada halaman pertama Google- urutan ke-5, 6, dan 7. Ketika  mereka mengklik salah satu halaman tersebut, ada peluang ia akan membaca iklan usaha konsultan pajak Anda.

Bila ia juga membutuhkan jasa konsultasi pajak, ia akan menghubungi Anda via telepon atau handphone. Dan hasilnya terserah pada Anda.

Yang jelas, kami membuka peluang agar usaha Anda dikenal masyarakat yang membutuhkan jasa konsultasi perpajakan.

Bila usaha Anda sudah berjalan dan ingin meningkatkan omset usaha Anda, Anda dipersilahkan menggunakan situs ini. Situs ini akan mengirim calon-calon pelanggan lebih banyak kepada Anda.

Informasi lain tentang situs putra-putri-indonesia.com telah kami sajikan pada halaman lain. Secara singkat, situs ini berisi 250 halaman dan mayoritas halaman tersebut ada di halaman pertama Google. Rating situs ini masuk Alexa, yang sulit ditembus oleh situs-situs yang tidak professional. 

Sekarang peluang ada di tangan Anda- apakah Anda mau memulai usaha konsultan pajak atau tidak atau mau menggunakan jasa situs ini untuk meningkatkan omset usaha Anda. Kami membantu mempromosikan usaha Anda agar dikenal masyarakat di kota Anda.

Untuk Iklan, Hubungi
0813 1122 1148

Laporan Pajak Badan Usaha Anda

Tarif Pajak Penghasilan Badan

Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 ( Pribadi)

Contoh Perhitungan Pajak Pengasilan Pribadi

Konsultasi Pajak untuk Badan Usaha dan Perorangan

Surat Pemberitahuan Tahunan (Laporan Pajak Tahunan)

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Tarif Pajak Uang Pesangon dan Penghargaan

Menghitung Uang Pesangon dan Penghargaan

Dari Peluang Bisnis Konsultan Pajak ke Halaman Depan

Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)

Enter Your E-mail Address
Enter Your First Name (optional)
Then

Don't worry — your e-mail address is totally secure.
I promise to use it only to send you Putra-Putri-Indonesia.com.


Butuh Konsultasi Perpajakan?

Konsultasi Pajak BSD Serpong (0778 729 0966; 08126040654)



Mau Pasang Iklan