Bila sebelumnya Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS) diproses di Departemen Perdagangan, sekarang prosesnya dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal. Bagaimana proses pengurusan SIUJS di BKPM?
Oleh karena BKPM adalah instansi yang mengeluarkan perizinan penanaman modal asing, maka proses pengurusan SIUJS pun mengikuti proses yang telah baku di BKPM.
Ada dua tahap yang harus dilewati di BKPM untuk mendapat SIUJS. Pertama adalah mengurus Izin Prinsip.
Bila perusahaan Anda sudah beroperasi, data-data berikut perlu dipersiapkan untuk mendapatkan Izin Prinsip:
Catatan: Selain data di atas, dokumen asli juga harus ditunjukkan kepada BKPM.
Durasi pengurusan Izin Prinsip ini berkisar 4-7 hari kerja terhitung mulai dari tanggal dokumen diterima oleh BKPM.
Tahap Kedua adalah pengurusan SIUJS. Syarat untuk tahap ini hampir sama dengan pada tahap pertama. Hanya perlu ditambahkan dokumen seperti Izin Prinsip, Izin Gangguan (HO), Laporan Kegiatan Penanaman Modal dan dokumen lain (bila diperlukan).
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan SIUJS:
Catatan: Selain data di atas, dokumen asli juga harus ditunjukkan kepada BKPM.
Durasi pengurusan Izin Usaha Jasa Survey berkisar 7-10 hari kerja terhitung mulai dari tanggal dokumen diterima oleh BKPM.
Link Terkait
Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan
Prosedur Mendapatkan Izin Penanaman Modal Asing
Izin Prinsip untuk Industri dan Jasa
Langkah-Langkah Mendirikan Yayasan
Isi Pasal-Pasal Undang-Undang Yayasan
Copyright 2009-2020 putra-putri-indonesia.com
Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)