Jasa Audit Laporan Keuangan



Jasa Audit Laporan Keuangan

KAP adalah akuntan publik bersertifikat dan perusahaan konsultan yang didirikan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai anggota dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Perusahaan didirikan dengan tujuan menyediakan berbagai layanan akuntansi dan keuangan kepada klien dan bercita-cita untuk diakui sebagai penyedia layanan berkualitas.

Kami adalah tim akuntan, dengan pengetahuan luas dan pengalaman profesional, melayani klien dan spesialis di bidang akuntansi, audit, perpajakan, dan layanan konsultasi dan konsultasi lainnya.


1. JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN

Tujuan audit adalah memberikan dasar yang wajar untuk menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan yang diambil secara keseluruhan dan bahwa akun yang disajikan kepada publik atau pemegang saham akurat dan dibenarkan.

Hasil prosedur audit keuangan dapat disajikan kepada pemegang saham, bank dan orang lain yang berkepentingan dengan perusahaan. Salah satu alasan utama untuk audit keuangan adalah untuk memastikan bahwa perusahaan perdagangan tidak melakukan penipuan.

Ini alasan kenapa orang yang melakukan audit keuangan adalah pihak ketiga yang independen.

KAP RNR melakukan audit sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Dengan demikian, auditor kami akan memeriksa, atas dasar pengujian, bukti yang mendukung jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan, menilai prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan persyaratan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang
dikeluarkan oleh IAPI.

Auditor akan memberikan opini audit independen dari akun yang disiapkan. Dengan demikian, pendapat kami tentang laporan keuangan tersebut bergantung pada hasil prosedur audit yang akan kami lakukan.

Jasa ini umumnya dibutuhkan untuk kepentingan Tender, Bank, OJK, Pemegang Saham, Perpajakan, Regulator Lainnya.
 
2. REVIEW

Pada dasarnya, review dirancang untuk memungkinkan akuntan, tanpa menerapkan prosedur audit yang komprehensif, untuk menilai representasi manajemen dan untuk mempertimbangkan apakah laporan keuangan tampak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Untuk melakukan review, akuntan harus memahami bisnis perusahaan dan praktik akuntansi industrinya.

Laporan ini terbatas pada pihak-pihak yang telah menyetujui prosedur yang harus dilakukan.
 
3. ACCOUNTING AND COMPILATION

Akuntan membantu menyiapkan laporan keuangan menggunakan data yang disediakan oleh perusahaan.
 
4. FINANCIAL DUE DILIGENCE / AGREE UPON PROCEDURE (AUP)

KAP RNR juga dapat melakukan prosedur yang disepakati terkait dengan informasi keuangan yang merupakan prosedur yang disepakati antara entitas dan pihak ketiga untuk menghasilkan temuan faktual tentang informasi keuangan atau proses operasional.

Misalnya, prosedur dapat mencakup tes tertentu tentang utang dagang, piutang dagang, pembelian, penjualan, dll.

Tujuannya adalah untuk melaksanakan prosedur yang bersifat audit dan melaporkan temuan faktual.

Jasa ini umumnya dibutuhkan untuk kepentingan Merger dan akuisisi, Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK), Audit Dana Kampanye, Pemegang saham.

Kami akan selalu memberikan solusi dan pelayanan terbaik bagi klien. Kami harap kehadiran kami dapat membawa manfaat yang maksimal dalam perkembangan bisnis anda
 


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com