Halaman informasi investasi ini kami sajikan kepada Anda yang membutuhkan pendanaan proyek. Kami dapat membantu Anda untuk mendanai proyek Anda. Silahman membaca informasi di bawah ini dan memilih opsi yang cocok dengan sitausi dan kondisi Anda.
Opsi Pendanaan Secara Umum
Ada beberapa Opsi Pendanaan:
Pertama, Pinjaman dengan Jaminan Asset- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB); Pinjaman minimal Rp1 Miliar, maks. Rp20 Miliar.
Kedua, Pinjaman dengan Surat Perintah Kerja (SPK), PO atau Kontrak dan Jaminan Asset senilai 10-20% dari RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari proyek. Minimal Nilai Proyek Rp15 Miliar
Ketiga, Pendanaan dengan Sistem Joint Operation untuk Proyek dengan Sistem Pembayaran SKBDN; Min. Nilai Proyek Rp10 Miliar
Keempat, Pinjaman dengan sistem bunga (4 atau 5.5 % per tahun); minimal pinjaman Rp75 Miliar (bunga 4 %/tahun); Min. Rp160 Miliar (5.5%/tahun)
Kelima, Kerjasama (Profit Sharing): 70/30 sebelum BEP (Break Even Point); 30/70 sesudah BEP; Minimal Rp200 Miliar
Keenam, Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana. Ini berlaku untuk supply material (batu split, pasir atau mekanikal dan elektrikal, telekomunikasi (jaringan CCTV, jaringan telepon, jaringan TV); Nilai proyek mulai dari Rp1 Miliar s/d Rp30 Miliar.
Ketujuh, Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana. Ini berlaku untuk pekerjaan konstruksi; Nilai mulai dari Rp5 Miliar s/d Rp300 Miliar.
Persyaratan umum yang berlaku untuk setiap opsi pendanaan:
Legalitas Dokumen
Berikut adalah prosedur pendanaan proyek secara singkat:
Isi Project Executive Summary:
PT. BUSINESS EXCELLENCE LUMINANCE
HP: 0813-1141-8800 (WA)
Email: business.excellence.luminance@gmail.com
Informasi Investasi
Copyright 2009-2018 putra-putri-indonesia.com
Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)
Seminar
Butuh Jasa Membuat Business Plan untuk Proyek? Hubungi 0813-1141-8800