Bagaimana Membuat Proposal Proyek yang Memenuhi SOP Investor?



Membuat Proposal Proyek

Sebagai Project Owner, tentulah Anda berharap permohonan pendanaan Anda dapat disetujui oleh Investor. Anda sudah menghabikan banyak dana untuk membeli lahan, melakukan 'feasibility study,' mengurus perizinan, tetapi dana Anda tidak cukup untuk melanjutkan proyek yang sudah Anda rencanakan. Biaya untuk konstruksi tidak cukup. Anda membutuhkan investor.

Sebelum Anda mengambil langkah untuk mencari investor, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan agar tenaga, waktu bahkan uang Anda tidak sia-sia.

Investor tidak begitu mudah memberikan dana kepada Anda kalua Anda tidak memiliki persiapan. Investor mau mempercayakan dananya kepada Anda untuk proyek yang Anda ajukan kalau Anda sudah mempersiapkan dengan matang 'business plan' Anda.

5 Poin Penting dalam Proposal Proyek
yang Professional

Berikut adalah beberapa hal yang sangat penting untuk Anda pertimbangkan:

Pertama, lahan untuk proyek berstatus 'clean and clear.' Di poin ini saja, dana Anda sudah terkuras untuk membeli lahan dan membuat statusnya 'clean and clear.' Anda harus merogoh uang untuk membuat sertifikatnya.

Investor berasumsi bahwa lahan tidak bermasalah. Lahan harus bersertifikat- apakah itu dalam status sertifikat hak milik (SHM), SHGB atau Hak Guna Usaha.

Ini semua Anda pastikan sudah 'clean and clear.' Kalau status lahan ini belum 'clean and clear', besar kemungkinan proposal permohonan pendanaan untuk proyek Anda tidak akan disetujui.

Ada juga investor tidak mempersyaratkan status lahan 'clean and clear' 100%. Ada yang hanya mempersyaratkan 50% 'clean and clear'. Namun demikian, kami sarankan Anda membuat statusnya 'clean and clear' 100%. Ini salah satu poin yang kami amati dari investor yang serius.

Kedua, perizinan sudah on-hand. Apakah itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lokasi, atau izin apa saja - ini sudah on-hand. Bila status perizinan masih dalam proses, permohonan pendanaan untuk proyek Anda kecil kemungkinan akan lolos.

Hanya dalam kondisi-kondisi tertentu investor menyetujui proposal permohonan pendanaan. Kami sarankan perizinan untuk proyek Anda sudah on-hand.

Ketiga, ada data transaksi pemasukan dan pengeluaran untuk 6 bulan terakhir atau lebih. Artinya, Anda sudah memiliki pengalaman dalam berbisnis. Investor tertentu malah meminta data transaksi sampai tiga tahun terakhir. Ini mau memastikan bahwa Anda sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan bisnis Anda. Anda diasumsikan sudah memiliki 'track record'.

Bila Anda tidak memiliki ini, mungkin investor tidak berani memberikan dananya untuk rencana proyek Anda. Bila Anda hanya memiliki tanah dan proposal, tetapi Anda tidak punya 'track record' sama sekali pada bisnis yang akan Anda ajukan, besar kemungkinan permohonan Anda akan ditolak.

Ke-empat, proposal permohonan pendanaan proyek Anda memiliki indikator-indikator seperti Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Break Even Point (BEP), Return on Investment (ROI) dan Profitability Index (PI).

Faktor depresiasi juga harus Anda masukkan; berapa lama 'service life' peralatan yang akan digunakan. Juga perhitungan pajak dimasukkan disajikan dalam proposal. Jadi, akan terlihat Income Statement, Cash Flow Statement dan Return Analysis dalam proposal permohonan pendanaan yang Anda ajukan kepada investor.

Kelima, ada Laporan Keuangan. Ini salah satu faktor kunci Investor yang serius tidak akan mau menurunkan 'standard operating procedure' (SOP)-nya untuk pengambilan keputusan dalam pendalaan proyek apapun.

Pengeluaran dan pemasukan, kalau sudah ada, dilaporkan dan disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang baku. Dan akan lebih baik kalau ini dibuatkan oleh Kantor Akuntan Publik. Bila ini tidak Anda miliki, kecil kemungkinan permohonan pendanaan untuk proyek Anda mendapat persetujuan dari investor.

Bila kelima hal di atas sudah Anda miliki, dan Anda juga memiliki persiapan lain seperti dana-dana operasional dan dana 'due diligence,' besar kemungkinan proposal permohonan pendanaan proyek Anda akan disetujui investor.

Jadi, tidak mudah sebenarnya mendapatkan persetujuan dari investor untuk mendanai proyek. Anda harus mengeluarkan uang untuk membeli lahan, mengurus izin dan yang lain. Membuat proposal permohonan-dana yang professional juga membutuhkan biaya.

Jadi, pastikanlah bahwa proposal proyek Anda menyajikan hal-hal yang disebut di atas agar Anda sukses untuk mendapatkan jawaban 'YES' dari investor.

Jasa Membuat Proposal Proyek
yang Professional

Bila Anda membutuhkan jasa membuat proposal proyek yang professional, silahkan menghubungi kami.



KONTAK
       0813-1141-8800 (WA)
business.excellence.luminance@gmail.com



LINK TERKAIT

  1. Mencari Investor Usaha (Proyek) Minimal Rp50 Miliar
  2. Contoh Project Executive Summary
  3. Bagaimana Tahapan Proses Kerjasama Investasi?
  4. Menjadi Orang Kaya dengan Berinvestasi
  5. Anda Mau Menjadi Investor?

Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)

Enter Your E-mail Address
Enter Your First Name (optional)
Then

Don't worry — your e-mail address is totally secure.
I promise to use it only to send you Putra-Putri-Indonesia.com.

Kontak
0813-1141-8800
(wa)

Opsi Pendanaan

 Apakah Anda Mau Jadi Investor?



Jasa Pembuatan Peraturan Perusahaan

Kontak: 0813-1122-1148