Inilah Persyaratan Pendanaan
Proyek Anda
Persyaratan Pendanaan Proyek
Bagi Anda yang membutuhkan pendanaan, berikut adalah persyaratan umum dan khusus untuk setiap opsi pendanaan.
KONTAK
0813-1141-8800 (WA)
PT. BUSINESS EXCELLENCE LUMINANCE
Taman Laguna Blok M-1, Cibubur -Jakarta
A. OPSI PENDANAAN
Ada persyaratan yang berlaku secara umum bagi setiap opsi pendanaan; dan ada persyaratan khusus untuk setiap opsi pendanaan.
Ada beberapa Opsi Pendanaan:
- Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana. Ini berlaku untuk supply material (batu split, pasir atau mekanikal dan elektrikal, telekomunikasi (jaringan CCTV, jaringan telepon, jaringan TV); Nilai proyek mulai dari Rp1 Miliar s/d Rp30 Miliar.
- Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana. Ini berlaku untuk pekerjaan konstruksi; Nilai mulai dari Rp5 Miliar s/d Rp300 Miliar.
- Pinjaman dengan jaminan asset- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB); Pinjaman minimal Rp1 Miliar, maks. Rp20 Miliar.
- Pinjaman dengan Surat Perintah Kerja (SPK), PO atau Kontrak dan Jaminan Asset senilai 10-20% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek. Minimal Nilai Proyek Rp15 Miliar
- Joint Operation untuk Proyek SKBDN; Kerjasama (Profit Sharing) 60/40; Min. Rp5 Miliar
- Pinjaman dengan sistem bunga; lokal 8-12 %/tahun atau 4-5.5 %/tahun (pinjaman dari luar); minimal Rp50 Miliar
- Investasi Murni, Kerjasama (Profit Sharing): 60/40 sebelum BEP (Break Even Point); 40/60 sesudah BEP; Minimal Rp50 Miliar
- Investasi Murni, Kerjasama (Profit Sharing): 70/30 sebelum BEP (Break Even Point); 30/70 sesudah BEP; Minimal Rp200 Miliar
B. PERSYARATAN UMUM PENDANAAN PROYEK
Persyaratan umum yang berlaku untuk setiap opsi pendanaan:
- Proposal Proyek termasuk Project Executive Summary, Cash Flow Projection, Time Schedule dll.
- Company Profile & Legalitas Dokumen
Legalitas Dokumen
- Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- SK Menteri Pengesahan Akte Pendirian PT dan Perubahan
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
- Surat Izin Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Laporan Keuangan
- Laporan Pajak Tahunan
- Rekening Koran 6 bulan terakhir
- KTP Direktur Utama
- KTP Komisaris
Persyaratan Pendanaan Proyek (Tambahan) untuk Setiap Opsi
C. Persyaratan Tambahan untuk Setiap Opsi Pendanaan
1. Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana.
- Tidak ada
2. Pendanaan dengan skema PO atau Kontrak diberikan kepada Pendana. Nilai mulai dari Rp5 Miliar s/d Rp300 Miliar.
- Tidak ada
3. Pinjaman dengan jaminan asset- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB); minimal Rp1 Miliar, maks. Rp10 Miliar. Jaminan senilai 2 kali pinjaman.
a. KTP Isteri
b. Kartu Keluarga
c. Surat Nikah
d. Sertifikat Hak Milik dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
e. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pinjaman dengan Surat Perintah Kerja (SPK), PO atau Kontrak dan Jaminan Asset senilai 10-20% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek. Minimal Nilai Proyek Rp15 Miliar
a. KTP Isteri
b. Kartu Keluarga
c. Surat Nikah
d. Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin mendirikan Bangunan (IMB)
e. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
5.Joint Operation untuk Proyek dengan Pembayaran SKBDN
a.SPK
b. SKBDN
6. Pinjaman dengan sistem bunga (4-5.5 % atau 8-12 % per tahun)
a. Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
b. Pajak Bumi dan Bangunan
7. Kerjasama (Profit Sharing): 60/40 atau 70/30 sebelum BEP (Break Even Point); 30/70 sesudah BEP
a. Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
b. Pajak Bumi dan Bangunan
c. Feasibility Study
d. Business Plan
Langkah-Langkah Pendanaan Proyek
D. TAHAPAN PENDANAAN
- Project Executive Summary
- Pertemuan Awal Antara Project Owner (Klien) dengan Konsultan (PT. Business Excellence Luminance)
- Survey Awal ke Lokasi dan Konsultasi
- Project Proposal & Surat Permohonan Pendanaan
- Pertemuan antara Klien dan Pendana
- Due Dilligence Analysis
- Pendantanganan Perjanjian Kerjasama bila proposal memenuhi semua persyaratan
- Eksekusi Perjanjian Kerjasama dan Pencairan dana sesuai kesepakatan
LINK TERKAIT
- Informasi Investasi (Pendanaan Proyek)
- Mencari Investor Usaha (Proyek) Minimal Rp50 Miliar
- Bagaimana Membuat Proposal Proyek agar Investor Tertarik?
- Contoh Project Executive Summary
- Bagaimana Tahapan Proses Kerjasama Investasi?
- Anda Mau Menjadi Investor?
Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com