Kriteria Proyek atau Pekerjaan yang dapat Didanain Investor

Kriteria Proyek

Bila Anda memiliki proyek atau pekerjaan yang membutuhkan pendanaan, berikut adalah kriteria proyek atau pekerjaan yang dapat didanain investor dengan asumsi terms and conditions yang lain seperti minimal profit margin juga diterima kedua belah pihak:

  1. Data Transaksi 6 Bulan Terakhir
  2. Menjual Produk atau Jasa Setiap Bulan
  3. Usaha yang 'Sustainable' (Sudah dan Akan Beroperasi dalam Waktu Jangka Panjang) Seperti Pabrik atau 'Manufacturing'
  4. Usaha dengan Orientasi Ekspor/Impor
  5. Supplai/Jasa Mekanikal, Elektrikal, IT dan Telekomunikasi

Pertama, memiliki data transaksi bisnis 6 bulan terakhir. Artinya perusahaan yang membutuhkan pendanaan sudah mempunyai pemasukan dan pengeluaran selama 6 bulan terakhir. Ini berarti bahwa pemilik usaha sudah memiliki pengalaman pada bidang pekerjaan yang digeluti. 

Ini merupakan salah satu kriteria penting dari salah satu pendana. Bila perusahan tersebut tidak memiliki data revenue dan biaya 6 bulan terakhir, lebih baik Anda menunggu sampai data itu ada. Kemudian, Anda datang kembali kepada kami.

Kedua, perusahaan yang menjual produk atau jasa secara setiap bulan ('continue'). Ini merupakan salah satu ciri dari usaha yang bergerak di bidang manufacturing atau trading retail. Ada produk yang dihasilkan dan dijual setiap bulan. Akan lebih baik lagi kalau ada pembeli tetap. Ini tidak selalu berarti ada produksi setiap hari, tetapi minimal ada transaksi setiap bulan.

Ketiga, usaha-usaha yang' sustainable. Artinya, usaha sudah berjalan cukup lama dan akan beroperasi dalan jangka waktu yang lama. Yang termasuk dalam kategori ini adalah usaha manufacturing, supplai bahan baku untuk usaha lain, atau usaha apa saja yang sudah mempunyai pelanggan tetap. Kriteria Propyek

Keempat, usaha-usaha yang berorientasi ekspor atau impor. Bila usaha Anda mengekspor produk ke luar negeri seperti hasil pertanian, hasil manufacturing, hasil perikanan, atau apa saja yang dapat diperdagangkan ke luar negeri, kami dapat memberi jasa pendanaan kepada Anda.

Kelima, supplai material/jasa mekanikal, elektrikal, IT, dan telekomunikasi dengan catatan penerima SPK/PO adalah Pendana.

Itulah kriteria proyek atau pekerjaan yang dapat lolos dalam proses pendanaan dengan catatan terms and conditions yang lain juga dipenuhi.

Opsi Pendanaan

Opsi pendanan yang rinci dapat dilihat di link berikut:

Opsi Pendanaan

Ada 10 opsi yang dapat Anda pertimbangkan.


KONTAK
0813-1141-8800 (WA)


Persyaratan Umum

Kriteria Proyek

  1. Proposal lengkap
  2. Transaksi 6 bulan terakhir
  3. Laporan Keuangan / Neraca
  4. Rek. Koran 6 bulan Terakhir
  5. Status Kepemilikan Tanah (untuk Poryek dari Nol)
  6. Legalitas Usaha
  7. Perizinan

Berikut adalah persyaratan umum yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan pendanaan kepada kami.

Pertama, proposal. Anda sudah memiliki proposal yang lengkap. Ada Project Executive Summary, Rencana Anggaran Biaya (RAB), cash flow projection, daftar karyawan, daftar mesin, dan perhitungan-perhitungan seperti Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Break Even Poin (BEP), Return on Investment (ROI), dan Profitabily Index (PI).

Yang disebut terakhir ini biasanya dibutuhkan untuk permohonan pendanaan unuk jangka yang relatif lama.

Untuk pekerjaan yang singkat, NPV, IRR, dan BEP biasanya tidak dibutuhkan. Untuk supplai/jasa mekanikal, elektrikal, IT dan telekomunikasi, Anda cukup mempersiapkan proposal sedehana lengkap dengan RAB dan perhitungan laba/rugi.

Kedua, transaksi 6 bulan terakhir (revenue dan biaya).

Ketiga, laporan keuangan/neraca. Ada pendana tertentu mempersyaratkan ini. Kalau ini tidak ada, permohonan Anda tidak akan lolos di Pendana tersebut.

Ada investor yag meminta laporan keuangan yang diaudit kantor akuntan publik bahkan mereka juga akan meminta company profile dari kantor akuntan publik tersebut. Pendana ini pendana berkelas.

Keempat, rekening koran. Ini dibutuhkan untuk pendanaa kecuali pendana untuk supplai material, mekanikal, IT dan telekomunikasi dengan SPK/PO ke Pendana

Keelima, kepemilikan lahan 'clean and clear.' Artinya, tanah sudah bersertifikat seperti SHM, SHGB, HGU atau sertifikat yang sejenis. Ada juga pendanaan yang tidak membutuhkan sertifikat untuk semua lahan. Sepanjang lahan sudah dikuasai 50%, masih ada peluang Anda mengajukan permohonan ke pendana tertentu.

Keenam, legalitas perusahaan. Pastikan legalitas perusahaan Anda valid- akte pendirian, SK Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, NIB dan perizinan lain yang dibutuhkan untuk jenis usaha Anda.

Ketujuh, perizinan. Ini mutlak harus Anda miliki. Bila belum, peluang untuk dapat diproses sangat kecil. Investor biasanya hanya mau mendanai proyek yang kepemilikan lahan dan perizinan sudah clean and clear.


KONTAK
0813-1141-8800 (WA)



Link Terkait


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com