Undang-Undang Cipta Kerja: Perubahan Pasal-Pasal Ketenagakerjaan



Undang-Undang Cipta Kerja

Pada tanggal 11 November 2020, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja, No. 11 Tahun 2020. Tebalnya 1187 halaman. Isi 15 bab, 186 pasal atau 769 halaman; penjelasan 418 halaman.

Berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan, ada 4 undang-undang yang kena dampak:

  1. Undang-Undang. No. 13 Tahun 2003 - Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  3. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
  4. Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


Sekalipun UU Cipta Kerja sudah ditandatangani, Anda tetap harus mengacu kepada undang-undang yang kena dampak.

Undang-Undang Cipta Kerja hanya memberitahu pasal-pasal yang dirubah, dihapus atau disisipkan pada undang-undang yang kena imbas.

Ada 5 pasal yang terkait dengan ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja,

yaitu Pasal 80, 81, 82, 83, dan 84:

  • Pasal 80 berisi informasi tentang undang-undang yang dirubah dengan adanya UU Cipta Kerja (hal. 533, UU Cipta Kerja)
  • Pasal 81 berisi pasal-pasal yang dirubah, dihapus atau pasal-pasal yang ditambah (disisipkan) terkait dengan UU No. 13 Tahun 2003 (hal. 533-563)
  • Pasal 82 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU. No. 40 Tahun 2004 (hal. 563 - 565)
  • Pasal 83 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU NO. 24 Tahun 2011 (hal. 565-567)
  • Pasal 84 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU. No. 18 Tahun 2017 (hal. 567-572)

  • lembaga pelatihan kerja,
  • pelaksana penempatan tenaga kerja,
  • tenaga kerja asing,
  • kompesasi terhadap pekerja tertentu bila perjanjian kerja berakhir,
  • outsourcing,
  • kerja lembur,
  • istirahat panjang selama dua bulan,
  • upah minimum provinsi,
  • besar pesangon, dan
  • upah yang dipakai sebagai dasar perhitungan uang pesangon.


Pasal-Pasal yang Dirubah dan Dihapus
dari UU No. 13 Tahun 2003

Untuk memberikan gambaran pasal-pasal apa saja yang dirubah, dihapus, atau disisipkan pada  Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, inilah daftarnya (59 pasal):

  • Pasal 13 (dirubah)
  • Pasal 14 (dirubah)
  • Pasal 37 (dirubah
  • Pasal 42 (dirubah)
  • Pasal 43 (dihapus)
  • Pasal 44 (dihapus)
  • Pasal 45 (dirubah)
  • Pasal 46 (dihapus)
  • Pasal 47 (dirubah)
  • Pasal 48 (dihapus)
  • Pasal 49 (dirubah)
  • Pasal 56 (dirubah)
  • Pasal 57 (dirubah)
  • Pasal 58 (dirubah)
  • Pasal 59 (dirubah)
  • Pasal 61 (dirubah dan disisipkan Pasal 61A)
  • Pasal 64 (dihapus)
  • Pasal 65 (dihapus)
  • Pasal 66 (dirubah)
  • Pasal 77 (dirubah)
  • Pasal 77 (dirubah)
  • Pasal 79 (dirubah)
  • Pasal 88 (dirubah dan disisipkan pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E)
  • Pasal 89 (dihapus)
  • Pasal 90 (dihapus, tetapi disisipkan Pasal 90A dan 90B)
  • Pasal 91 (dihapus)
  • Pasal 92 (dirubah dan disisipkan Pasal 92A)
  • Pasal 94 (dirubah)
  • Pasal 95 (dirubah)
  • Pasal 96 (dihapus)
  • Pasal 98 (dirubah)
  • Pasal 151 (dirubah dan disisipkan pasal 151A)
  • Pasal 152 (dihapus)
  • Pasal 153 (dirubah)
  • Pasal 154 (dihapus, tetapi disisipkan Pasal 154A)
  • Pasal 155 (dihapus)
  • Pasal 156 (dirubah)
  • Pasal 157 (dirubah dan disisipkan Pasal 157A)
  • Pasal 158 (dihapus)
  • Pasal 159 (dihapus)
  • Pasal 160 (dirubah)
  • Pasal 161 (dihapus)
  • Pasal 162 (dihapus)
  • Pasal 163 (dihapus)
  • Pasal 164 (dihapus)
  • Pasal 165 (dihapus)
  • Pasal 166 (dihapus)
  • Pasal 167 (dihapus)
  • Pasal 168 (dihapus)
  • Pasal 169 (dihapus)
  • Pasal 170 (dihapus)
  • Pasal 171 (dihapus)
  • Pasal 172(dihapus)
  • Pasal 185 (dirubah)
  • Pasal 186 (dirubah)
  • Pasal 187 (dirubah)
  • Pasal 188 (dirubah)
  • Pasal 190 (dirubah)
  • Pasal 191 (dirubah dan disisipkan pasal 191A)


 Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 40 Tahun 2004 (Sistem Jaminan Sosial Nasional)

Pasal-pasal yang dirubah:

  • Pasal 18 (dirubah)
  • Pasal 46 (dirubah dan disisipkan Pasal 46A, 46B, 46C, 46D, 46E)


Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 24 Tahun 2011 (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

Pasal-pasal yang dirubah:

  • Pasal 6 (dirubah)
  • Pasal 9 (dirubah)
  • Pasal 42 (dirubah)

Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 18 Tahun 2017 (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)

Pasal-pasal yang dirubah:

  • Pasal 1 (dirubah)
  • Pasal 51 (dirubah)
  • Pasal 53 (dirubah)
  • Pasal 57 (dirubah)
  • Pasal 89 (disisipkan Pasal 89A)



LINK TERKAIT

10 Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan Menurut UU Cipta Kerja

Tabel Pesangon dan Penghargaan versi UU Cipta Kerja


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com