Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh 21)
Berikut adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan. Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain. Data-data untuk perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut: - Gaji pokok: Rp10.000.000
- Tunjangan transport: Rp 500.000
- Tunjangan perumahan: Rp 500.000
- Uang Perjalanan Dinas: Rp 500.000 (Catatan: pekerja melakukan perjalanan dinas pada bulan berjalan)
- Premi Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp127.000 (1.27% dari gaji pokok untuk bidang minyak bumi dan gas)
- Premi Jaminan Kematian: Rp30.000 (0.3% dari gaji pokok)
- Iuran Jaminan Hari Tua: Rp570.000 (5.7% dari gaji pokok; 2% ditanggung pekerja)
- Iuran Dana Pensiun: Rp200.000 (2% dari gaji pokok - sesuai dengan Ketentuan Menteri Keuangan)
- Premi Asuransi Kesehatan untuk wajib pajak: Rp500.000/bulan
Tabel di bawah ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi dengan data-data di atas: | No. | Keterangan | Rp | | Penghasilan Bruto | | | 1 | Gaji Pokok | 10.000.000 | | 2 | Premi Jaminan Kecelakaan Kerja | 127.000 | | 3 | Premi Jaminan Kematian | 30.000 | | 4 | Premi Asuransi Kesehatan | 500.000 | | 5 | Tunjangan Transport | 500.000 | | 6 | Tunjangan Perumahan | 500.000 | | 7 | Penghasilan Bruto (1+2+3+4+5+6) | 11.657.000 | | 8 | Pengurang | | | 9 | Biaya Jabatan per Bulan (5 %, maksimum Rp500.000) | 500.000 | | 10 | Premi Jaminan Hari Tua (yang dibayar pekerja) | 200.000 | | 11 | Iuran Pensiun (yang dibayar pekerja) | 200.000 | | 12 | Total Pengurang (10+11+12) | 900.000 | | 13 | Penghasilan Neto sebelum Potong Pajak | 10.757.000 | | 14 | Penghasilan Neto Disetahunkan | 129.084.000 | | 15 | Penghasilan Tidak Kena Pajak (K-2) | 19.800.000 | | 16 | Penghasilan Neto Kena Pajak (14-15) | 109.284.000 | | 17 | Pajak Setahun (sesuai tarif yang berlaku) | 11.392.000 | | 18 | Pajak pada Bulan Berjalan | 949.383 | | 20 | Penghasilan Bersih Setelah Potong Pajak (13-18) | 9.807.617 | | 21 | Net Take Home Pay (19-10-11) | 9.407.617 | Contoh perhitungan pajak di atas mengabaikan penghasilan dan pajak kumulatif bulan berjalan. Perhitungan pajak bulan berjalan umumnya memperhitungkan kumulatif penghasilan yang sudah berjalan. Misalnya, perhitungan pajak penghasilan bulan April akan memperhitungkan kumulatif penghasilan, pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya dan prediksi penghasilan di bulan-bulan mendatang. Itulah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21). Anda bisa mencoba bagaimana menghitung pajak penghasilan Anda pada bulan ini dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Bisa juga Anda bertanya kepada bagian Payroll untuk mengetahui lebih rinci bagaimana perhitungan pajak penghasilan di perusahaan Anda. Semoga ini membantu Anda.
Artikel Terkait:
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak Sejak 1 Januari 2009 berlaku tarif pajak penghasilan pribadi dan penghasilan tidak kena pajak yang baru. Langkah-Langkah Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2008 (UU tentang Pajak Penghasilan), berikut adalah langkah-langkah menghitung pajak penghasilan yang bisa Anda gunakan. Sepuluh Alasan PHK Inilah alasan-alasan yang dapat digunakan perusahaan untuk mem-PHK Anda. Langkah-Langkah Melakukan PHK dengan Alasan Efisiensi Bila usaha-usaha penghematan (efisiensi) gagal untuk menyelamatkan perusahaan, berikut adalah langkah-langkah melakukan PHK. Langkah-Langkah Menyikapi PHK Bila perusahaan mem-PHK Anda, berikut adalah sikap yang bisa Anda pertimbangkan. Menghitung Uang Pesangon dan Penghargaan Cara menghitung uang pesangon dan penghargaan seperti diatur oleh UU No. 13/2003. Tarif Pajak Uang Pesangon dan Penghargaan Sejak 1 Januari 2009, berlaku tarif pajak yang baru untuk uang pesangon dan penghargaan. Hal-Hal Penting tentang Serikat Pekerja yang Perlu Anda Ketahui Ada tujuh (7) hal yang perlu diketahui. Langkah-Langkah Mendirikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bila ingin membentuk serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan, langkah-langkah berikut bisa Anda terapkan. Ketenagakerjaan, Jamsostek, Dana Pensiun, Pajak Penghasilan dan Serikat Pekerja Daftar undang-undang yang berkaitan dengan dunia kerja. Peraturan tentang Jamsostek (Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993) Ada 12 pasal penting yang perlu diketahui pekerja maupun pemberi kerja (perusahaan). Iuran Jamsostek untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Besar iuran Jamsostek untuk jenis usaha yang termasuk Kelompok I dan II. Premi Jamsostek untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Besar iuran Jamsostek untuk jenis usaha yang termasuk Kelompok III. Iuran Jamsostek untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Besar iuran Jamsostek untuk jenis usaha yang termasuk Kelompok IV dan V. Daftar Artikel di Putra-Putri-Indonesia.com Dari Contoh Perhitungan Pajak ke Halaman Depan (Home)
Berlangganan Putra-Putri-Indonesia.com
Sebelum Anda meninggalkan Putra-Putri-Indonesia.com, silahkan meninggalkan alamat e-mail dan nama Anda. Ini hanya digunakan untuk mengirimkan e-magazine secara berkala kepada Anda.
|