Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh 21)



Inilah adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.

Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan.

Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.

Inilah adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan.

Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.

Data-data untuk perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp10.000.000
  • Tunjangan transport: Rp 500.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 500.000
  • Uang Perjalanan Dinas: Rp 500.000 (Catatan: pekerja melakukan perjalanan dinas pada bulan berjalan)
  • Premi Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp127.000 (1.27% dari gaji pokok untuk bidang minyak bumi dan gas)
  • Premi Jaminan Kematian: Rp30.000 (0.3% dari gaji pokok)
  • Iuran Jaminan Hari Tua: Rp570.000 (5.7% dari gaji pokok; 2% ditanggung pekerja)
  • Iuran Dana Pensiun: Rp200.000 (2% dari gaji pokok - sesuai dengan Ketentuan Menteri Keuangan)
  • Premi Asuransi Kesehatan untuk wajib pajak: Rp500.000/bulan

Tabel di bawah ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi dengan data-data di atas:

No. Keterangan Rp
Penghasilan Bruto
1 Gaji Pokok 10.000.000
2 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 127.000
3 Premi Jaminan Kematian 30.000
4 Premi Asuransi Kesehatan 500.000
5 Tunjangan Transport 500.000
6 Tunjangan Perumahan 500.000
7 Penghasilan Bruto (1+2+3+4+5+6) 11.657.000
8 Pengurang
9 Biaya Jabatan per Bulan (5 %, maksimum Rp500.000) 500.000
10 Premi Jaminan Hari Tua (yang dibayar pekerja) 200.000
11 Iuran Pensiun (yang dibayar pekerja) 200.000
12 Total Pengurang (9+10+11) 900.000
13 Penghasilan Neto sebelum Potong Pajak 10.757.000
14 Penghasilan Neto Disetahunkan 129.084.000
15 Penghasilan Tidak Kena Pajak (K-2) 30.375.000
16 Penghasilan Neto Kena Pajak (14-15) 98.709.000
17 Pajak Setahun (sesuai tarif yang berlaku) 9.806.350
18 Pajak pada Bulan Berjalan 817.196
19 Penghasilan Bersih Setelah Potong Pajak (13-18) 9.939.804
20 Net Take Home Pay (19-10-11) 9.539.804

Contoh perhitungan pajak penghasilan di atas mengabaikan penghasilan dan pajak kumulatif bulan berjalan.

Perhitungan pajak bulan berjalan umumnya memperhitungkan kumulatif penghasilan yang sudah berjalan. Misalnya, perhitungan pajak penghasilan bulan April akan memperhitungkan kumulatif penghasilan, pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya dan prediksi penghasilan di bulan-bulan mendatang.

Itulah contoh kalkulasi pajak penghasilan pribadi (PPh 21). Anda bisa mencoba bagaimana menghitung pajak penghasilan Anda pada bulan ini dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Bisa juga Anda bertanya kepada bagian Payroll untuk mengetahui lebih rinci bagaimana perhitungan pajak penghasilan di perusahaan Anda.

Semoga ini membantu Anda.

Link Terkait:

Laporan Pajak Badan Usaha Anda

Tarif (Potongan) Pajak Penghasilan Badan

Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 ( Pribadi)

Konsultasi Pajak untuk Badan Usaha dan Perorangan

Surat Pemberitahuan Tahunan (Laporan Pajak Tahunan)

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Menghitung Uang Pesangon dan Penghargaan

Dari Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 ke Halaman Depan

Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)

Enter Your E-mail Address
Enter Your First Name (optional)
Then

Don't worry — your e-mail address is totally secure.
I promise to use it only to send you Putra-Putri-Indonesia.com.

Peluang Bisnis Konsultan Pajak

Konsultasi Pajak Badan Usaha & Perorangan

(08126040654 - Tangerang)

Seminar Wirausaha

Pola Hidup Sehat dengan Transfer Factor