Inilah adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.
Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan.
Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.
Inilah adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan.
Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.
Data-data untuk perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut:
Tabel di bawah ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi dengan data-data di atas:
No. | Keterangan | Rp |
---|---|---|
Penghasilan Bruto | ||
1 | Gaji Pokok | 10.000.000 |
2 | Premi Jaminan Kecelakaan Kerja | 127.000 |
3 | Premi Jaminan Kematian | 30.000 |
4 | Premi Asuransi Kesehatan | 500.000 |
5 | Tunjangan Transport | 500.000 |
6 | Tunjangan Perumahan | 500.000 |
7 | Penghasilan Bruto (1+2+3+4+5+6) | 11.657.000 |
8 | Pengurang | |
9 | Biaya Jabatan per Bulan (5 %, maksimum Rp500.000) | 500.000 |
10 | Premi Jaminan Hari Tua (yang dibayar pekerja) | 200.000 |
11 | Iuran Pensiun (yang dibayar pekerja) | 200.000 |
12 | Total Pengurang (9+10+11) | 900.000 |
13 | Penghasilan Neto sebelum Potong Pajak | 10.757.000 |
14 | Penghasilan Neto Disetahunkan | 129.084.000 |
15 | Penghasilan Tidak Kena Pajak (K-2) | 30.375.000 |
16 | Penghasilan Neto Kena Pajak (14-15) | 98.709.000 |
17 | Pajak Setahun (sesuai tarif yang berlaku) | 9.806.350 |
18 | Pajak pada Bulan Berjalan | 817.196 |
19 | Penghasilan Bersih Setelah Potong Pajak (13-18) | 9.939.804 |
20 | Net Take Home Pay (19-10-11) | 9.539.804 |
Contoh perhitungan pajak penghasilan di atas mengabaikan penghasilan dan pajak kumulatif bulan berjalan.
Perhitungan pajak bulan berjalan umumnya memperhitungkan kumulatif penghasilan yang sudah berjalan. Misalnya, perhitungan pajak penghasilan bulan April akan memperhitungkan kumulatif penghasilan, pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya dan prediksi penghasilan di bulan-bulan mendatang.
Itulah contoh kalkulasi pajak penghasilan pribadi (PPh 21). Anda bisa mencoba bagaimana menghitung pajak penghasilan Anda pada bulan ini dengan mengikuti langkah-langkah di atas.
Bisa juga Anda bertanya kepada bagian Payroll untuk mengetahui lebih rinci bagaimana perhitungan pajak penghasilan di perusahaan Anda.
Semoga ini membantu Anda.
Link Terkait:
Laporan Pajak Badan Usaha Anda
Tarif (Potongan) Pajak Penghasilan Badan
Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan Badan
Bagaimana Menghitung Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 ( Pribadi)
Konsultasi Pajak untuk Badan Usaha dan Perorangan
Surat Pemberitahuan Tahunan (Laporan Pajak Tahunan)
Menghitung Uang Pesangon dan Penghargaan
Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com
Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)
Peluang Bisnis Konsultan Pajak
Konsultasi Pajak Badan Usaha & Perorangan
(08126040654 - Tangerang)