Jasa Laporan Keuangan Pajak



Jasa Laporan Keuangan Pajak

Kami menawarkan jasa bagi anda sebagai entitas dan UKM atau orang pribadi yang membutuhkan:

  • Jasa Pembuatan Laporan Keuangan/Pembukuan Akuntansi secara tidak terikat/freelance.
  • Pembukuan adalah hal yang vital bagi kelangsungan operasional keberhasilan perusahaan untuk mengetahui besarnya pendapatan atau pengeluaran yang di lakukan oleh perusahaan. Untuk keperluan Internal perusahaan ataupun eksternal seperti Pinjaman Bank dan Pembiayaan, Laporan Audit dan Juga Laporan Pajak.

Dengan pembukuan yang tertata baik dan rapih akan memudahkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang tepat bagi pengembangan perusahaan, tidak terlepas pula dengan kewajiban yang dimiliki oleh setiap Bidang Usaha di wilayah Indonesia untuk melakukan pelaporan pajak secara berkala.


Kontak Jasa Laporan Keuangan Pajak
021-29462443; 0856-7373-707;
0812-1267-8886


businesswoman-laptop

Dengan didukung professional bidang akuntansi dan software, kami menawarkan jasa sebagai berikut :

Laporan Keuangan dengan ruang lingkup di bawah ini:

1. Jasa Pembukuan Pembuatan Laporan Keuangan baik bulanan & Tahunan, sbb :

  • Melakukan rekonsiliasi Buku Bank terhadap Laporan Bank
  • Neraca ( Balance Sheet ) & Laporan Rugi / Laba ( Income Statement )
  • Persiapan buku besar umum, bulanan dan laporan keuangan tahunan ( GL ).
  • Biaya Jasa Kami untuk pembuatan laporan keuangan mulai dari Rp. 500.000/bulan disesuaikan dengan sedikit banyak nya jumlah transaksi perusahaan.

Kami berafiliasi/bekerjasama dengan Konsultan Pajak Resmi dan Terdaftar di Dirjen Pajak dalam hal perusahaan Anda membutuhkan jasa terkait laporan pajak dan permasalahan-nya.

Adapun pekerjaan terkait perpajakan yang ditangani sebagai berikut :

  • Perhitungan pajak karyawan bulanan yang terdiri dari Pajak Penghasilan Pasal 21 (pajak karyawan), PPh pasal 25 Angsuran (pajak penghasilan badan), PPh Pasal 23/26, dan pasal 4 (2), dan PPH final lain nya.
  • Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak bagi karyawan (Formulir 1721-A1).
  • Perhitungan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN, masalah E Faktur dan Maintenance nya.
  • Melakukan rekonsiliasi fiskal dan penyesuaian (jika ada) untuk pembuatan SPT Tahunan PPh Badan.
  • Korespondensi dengan kantor pajak.
  • Penyelesaian SP2DK dan Pemeriksaan Pajak, Restitusi Pajak PPN maupun PPH Badan.

Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi client kami. Kami juga akan selalu membantu dalam melayani kebutuhan client kami di bidang perpajakan.

Kami akan memberikan solusi dan pelayanan terbaik untuk client kami.

Kami dapat membantu tidak terbatas dengan lokasi perusahaan Anda karena kami mengerjakan secara freelance dan komunikasi data ketika proses pengerjaan dapat melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia seperti whatsapp, email dan lain nya.

Kami harap kehadiran kami dapat membawa manfaat yang maksimal dalam perkembangan bisnis Anda.

Kontak Kami
021-29462443; 0856-7373-707; 0812-1267-8886

Alamat : Perum Wahana Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Kontak Jasa Laporan Keuangan & Pajak
021-29462443;
0856-7373-707;
0812-1267-8886

Rekomendasi Konsultan Pajak Resmi Kami