Kantor Konsultan Pajak Bekasi



KANTOR KONSULTAN PAJAK BEKASI

Kami menawarkan jasa bagi anda sebagai entitas dan UKM atau orang pribadi yang membutuhkan:

  • Jasa Keuangan dan Konsultasi Perpajakan dalam memaksimalkan bisnis yang anda jalankan.
  • Pembukuan adalah hal yang vital bagi kelangsungan operasional keberhasilan perusahaan untuk mengetahui besarnya pendapatan atau pengeluaran yang di lakukan oleh perusahaan.

Dengan pembukuan yang tertata baik dan rapih akan memudahkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang tepat bagi pengembangan perusahaan, tidak terlepas pula dengan kewajiban yang dimiliki oleh setiap Bidang Usaha di wilayah Indonesia untuk melakukan pelaporan pajak secara berkala.


Kontak Jasa Laporan Keuangan & Pajak
021-29462443;
0856-7373-707;
0812-1267-8886



Dengan didukung professional di bidang accounting dan perpajakan, kami menawarkan jasa service

Accounting & Tax dengan ruang lingkup di bawah ini:

1. Jasa Pembukuan Pembuatan Laporan Keuangan baik bulanan & Tahunan, sbb :

  • Melakukan rekonsiliasi Buku Bank terhadap Laporan Bank
  • Neraca ( Balance Sheet )
  • Laporan Rugi / Laba ( Income Statement )
  • Persiapan buku besar umum, bulanan dan laporan keuangan tahunan ( GL ).

2. Jasa Pembuatan Perhitungan Pajak Bulanan & Tahunan, sbb :

  • Perhitungan pajak karyawan bulanan yang terdiri dari Pajak Penghasilan pasal 21 (pajak
  • karyawan), PPh pasal 25 (pajak penghasilan badan), PPh Pasal 23/26, dan pasal 4 (2), PPN Masa.
  • Perhitungan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak, yang
  • terdiri dari Pajak Penghasilan pasal 21 (perhitungan tahunan akhir Desember) dan Pajak
  • Penghasilan Badan.
  • Persiapan Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak bagi karyawan (Formulir 1721-A1).
  • Melakukan rekonsiliasi fiskal dan penyesuaian (jika ada) untuk tujuan
  • mempersiapkan kembali tahunan PPh Badan.
  • Korespondensi dengan kantor pajak.

3. Konsultasi Pajak.

Kami, sebagai kantor konsultan pajak Bekasi, akan memberikan konsultasi pajak dan memberikan

saran, seperti yang diminta oleh Perusahaan, dimana pandangan dan interpretasi aturan dan

peraturan umum khususnya ketentuan-ketentuan yang relevan dengan usaha Perseroan.

Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi client kami. Kami juga akan selalu membantu dalam melayani kebutuhan client kami di bidang perpajakan.

Kami akan memberikan solusi danpelayanan terbaik untuk client kami.

Kami harap kehadiran kami dapat membawa manfaat yang maksimal dalam perkembangan bisnis Anda.


Kontak Jasa Laporan Keuangan & Pajak
021-29462443; 0856-7373-707; 0812-1267-8886



Bila Anda mau melihat pelayanan kami yang lengkap di bidang pajak, silahkan mengunjungi situs kami di:

http://www.smrkonsultan.co.id


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Kontak Jasa Laporan Keuangan & Pajak
021-29462443;
0856-7373-707;
0812-1267-8886