Langkah-Langkah Pendirian Perusahaan PMA



Pada prisipnya, pendirian perusahaan PMA hampir mirip dengan perusahaan local. Salah satu yang perbedaan yang menyolok adalah dalam hal pemegang saham dan modal.

Dalam hal pemegang saham, pemegang saham dari PMA bisa semua pemilik asing dan/atau sebagian adalah orang lokal. Untuk modal dasar, kalau perusahaan biasa lokal minimal adalah Rp50 juta rupiah; sedangkan untuk perusahaan PMA adalah 10 Miliar.

Mendirikan perusahaan PMA bisa dilakukan berbarengan dengan pengurusan izin prinsip. Misalnya, izin prinsip dilakukan pertama kali bisa juga.

Misalkan di dalam izin prinsip sudah dilakukan, dan nama perusahaan misalnya adalah PT. XYZ, ternyata di kemudian hari bahwa nama yang disahkan atau disetujui oleh Departemen Hukum dan HAM adalah PT. ABC, maka Anda mau tidak mau harus melakukan perubahan izin prinsip.

Jadi, secara teknis atau Anda dapat lebih dulu melakukan pembuatan pt lebih dulu di hadapan notaris, kemudian, Anda mengurus izin prinsip.


Jadi, hampir semua langkah yang dilakukan dalam pendirian PT lokal adalah hampir sama dengan pendirian PMA. Hanya di SIUP yang ada berubah.

Kalau SIUP perusahan lokal sudah keluar, perusahaaan itu sudah bisa beroperasi kecuali pada perusahaan yang membutuhkan izin tambahan untuk beroperasi seperti Surat Izin Usaha Jasa  Konstruksi.

Dalam perusahaan PMA, IUT hanya bisa keluar setelah sarana dan prasarana dari perusahaan sudah lengkap.

Bila PMA adalah dalam bentuk perdagangan umum misalnya, data-data yang dibutuhkan sebelum ada izin operasi atau izin usaha tetap maka syaratnya adalah

  • Akta Pendirian PT
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • NPWP Badan
  • Pengusaha Kena Pajak
  • Pengesahan Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Izin Gangguan (HO)
  • Izin Tempat Usaha
  • Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan

Data-Data yang Dibutuhkan untuk Pendirian Perusahaan PMA

  • Nama PT (3 Opsi)
  • Bidang Usaha (5 Bidang)
  • Nama Pemilik Modal (Min. 2 Orang) dan Presentasi Saham
  • Klasifikasi Usaha (Kecil, Menengah, Besar)
  • Nama Direktur Utama (Pimpinan Tertinggi)
  • Copy KTP/Paspor Pemilik Modal
  • Kartu Keluarga bila Dirut adalah Wanita
  • NPWP Direktur Utama
  • Foto Direktur Utama 2 Lbr (Ukuran 3x4) atau (4x6 u wilayah Bogor)
  • Nama dan Copy KTP Komisaris
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha atau Bukti Sewa
  • Menyewa Tempat Usaha
  • No. Telepon Perusahaan
  • Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan Menjadi Perusahaan  Kena Pajak (PKP))
  • Stempel Perusahaan (Bila nama Perusahaan Sudah Disetujui Dept. Hukum dan HAM)


Link Terkait

Prosedur Mendapatkan Izin Penanaman Modal Asing

Izin Tinggal Terbatas Bagi Pemegang Saham Asing di PT PMA

Undang-Undang Penanaman Modal (UU No. 25 TAHUN 2007)

Dokumen Yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Izin Usaha

Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan (PT)

Dari Langkah-Langkah Pendirian Perusahaan PMA



Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com






































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Berlangganan
Putra-Putri-Indonesia.com (Free)

Enter Your E-mail Address
Enter Your First Name (optional)
Then

Don't worry — your e-mail address is totally secure.
I promise to use it only to send you Putra-Putri-Indonesia.com.

Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan Lokal


Butuh Pendanaan Proyek?