Perjanjian Kerja Bersama:
Jasa Pembuatan
Perjanjian Kerja Bersama
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah dokumen yang mirip dengan Peraturan Perusahaan (PP). Perbedaannya adalah dalam hal siapa yang menginisiasi. Kalau PP dibuat oleh Pimpinan Manajemen Perusahaan sedangkan PKB dibuat oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian direview oleh Manajemen. Baik struktur dan isi dari PKB hampir sama dengan Peraturan Perusahaan.
Sesuai dengan Pasal 116, Undang-Undang No. 13/2003, yang isinya tidak berubah dalam UU Cipta kerja (UU No. 11 Tahun 2020), PKB merupakan dokumen yang wajib di sebuah perusahaaan bila Serikat Pekerja ada di perusahaan dan SP tersebut resmi terdaftar di instansi Dinas Tenaga Kerja.
Isi Perjanjian Kerja Bersama
Secara umum, PKB memuat aturan-aturan yang jelas dan rinci mengenal hal-hal berikut:
- Hak dan Kewajiban Pengusaha
- Hak dan Kewajiban Para Pekerja/Buruh
- Syarat Kerja
- Tata Tertib Perusahaan dan
- Jangka Waktu Berlakunya PKB
Isi PKB meliputi hal-hal berikut ini:
- Hubungan Kerja, Penggolongan dan Keluarga Pekerja
- Pengupahan, Jaminan, dan Bantuan
- Masa Kerja
- Waktu Kerja & Waktu Istirahat
- Kerja Lembur
- Hari Libur Resmi
- Istirahat Tahunan
- Izin Meninggalkan Kerja
- Perlindungan Kerja
- Bantuan Kesehatan dan Pengobatan
- Perjalanan Dinas
- Pendidikan dan Latihan
- Penghargaan
- Displin dan Tindakan Disiplin
- Tindakan Skorsing dan Pelanggaran Hukum di Luar Perusahaan
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Tata Cara Penyelesaian Keluhan
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Ketentuan Bagi Pekerja Waktu Tertentu
Persyaratan Dokumen untuk Pengesahan PKB
Persyaratan untuk Pengesahan PKB adalah sebagai berikut
- Data-Data Ketenagakerjaan
- Surat Pernyataan Pimpinan Perusahaan
- Berita Acara Hasil Pembahasan Penyusunan Peraturan Perusahaan
- Fotocopy Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU No.7/1981 )
- Fotocopy SK Pengesahan dan Peraturan Perusahaan yang lama
- Fotocopy Bukti Pembayaran Terakhir Program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
- Fotocopy Bukti Pembayaran Terakhir Program JSHK
- Draft PKB sebanyak 3 (tiga) berkas
Jasa Pembuatan dan Pengesahan PKB
Bila Anda membutuhkan jasa lain selain pembuatan dan pengesahan PKB, silahkan mengubungi kami.
PT. BUSINESS EXCELLENCE LUMINANCE
0813-1141-8800 (WA); 0813-1122-1148
business.excellence.luminance@gmail.com
Taman Laguna Blok M-1, Jl. Aternatif Cibubur, Kota Bekasi
|
Jasa Konsultasi & Training
Bila Anda membutuhkan jasa lain selain pembuatan PKB, berikut adalah jasa yang dapat kami berikan:
Daftar Klien
- PT. Freeport Indonesia (Pertambangan)
- PT. Bank Negara Indonesia (Bank)
- PT. Perusahaan Gas Negara (Gas)
- PT. Pertamina Geothermal Energy (Panas Bumi)
- PT. Perusahaan Listrik Negara (Power)
- PT. Kalbe Farma (Farmasi)
- PT. 3M Indonesia (Consumer Goods)
- Pemda Kabupaten Bekasi Departemen Pertamanan dan Kebersihan (Pemda)
- Departemen Keuangan - Bea & Cukai Batam
- PT. PGAS Solution (Distribusi Gas)
- PT. Sinclair Knight Merz (Konsultan Energi)
- PT. Seiwa Indonesia (Otomotif Spare Part)
- PT. Ikhaparmindo Putramas- SBU Baby HUKI (Consumer Goods)
- PT. Star Energy (Minyak Gas, dan Panas Bumi)
- PT. Hotmal Jaya Perkasa (Electroplating)
- PT. Business Software Solution (IT Software)
- PT. Indochemical Citra Kimia (Distibutor Bahan Kimia)
- PT. Valmet (Sistem Otomatisasi)
- PT. SOHO Global Health (Produk Herbal)
- Universitas Parahyangan Bandung (Pendidikan)
- PT. Sinar Bahtera Kasih (Paper Packaging)
- PT. Refractorindo Graha Dinamika (Refractoring and Insulation)
- PT. Pasar Mini.Com (Consumer Goods)
- PT. Bills Nusantra Sangkara (Land Transportation)
- PT. Mega Konstruksi Perkasa (Telecomunication Tower Construction)
- PT. Hafiz Riseta Group (Agrowisata)
- PT. Future Synthetics Indonesia (Steel Trading)
- KJPP RHR (Rengganis, Hamdi dan Rekan) (Kantor Jasa Penilai Publik)
- PT. Sinergi Aditama Internasional (Information Technology)
KONTAK: 0813-1141-8800 (WA); 0813-1122-1148
Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com