Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan (PT)



Mendirikan Perusahaan

Dengan diberlakukannya on-Line Single Submission (OSS) tahun lalu (2018), ada banyak perubahan dalam mendapatkan perizinan usaha. Singkatnya, mudah dan cepat. 

Tentu, Anda masih tetap harus mendapatkan Akte Pendirian Perusahaan &  SK Menteri Kehakiman dari Notaris, surat keterangan domisili usaha dari kelurahan.

Selebihnya, Anda dapat mengurus sendiri. Ada kemudahan dengan adanya on-Line Single Submission.

Bagi Anda yang tidak terbiasa dengan teknologi, ini juga bisa cukup melelahkan.

Namun, bagi Anda yang terbiasa dengan teknologi, Anda  dapat memiliki perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti SIUP, TDP, API dan Nomor Induk Kepabeanan. Semuanya sudah on-line.

Namun demikian, ini mungkin belum efektif berjalan di daerah. Bila belum berjalan efektif, Anda dapat mengikuti prosedur di bawah ini.  

Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan bagi yang di daerah yang OSS belum berjalan efektif:

  1. Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
  2. Bidang Usaha
  3. Domisili Perusahaan
  4. Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
  5. Komposisi Pemegang Saham
  6. Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
  7. Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
  8. Susunan Direksi dan Komisaris
  9. KTP Direktur dan Komisaris
  10. NPWP Direktur
  11. Fasfoto 3x4 2 lembar

Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan.

Pertama, membuat akte perusahaan

Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.

Kedua, mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.

Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri.

Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.

Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,

Ketiga, mengurus NPWP perusahaan.

Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.

Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili.

Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP.

Keempat, mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.

Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.

Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.

Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.

Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Itulah langkah-langkah utama untuk mendirikan perusahaan di republik ini secara umum.

Kontak: 0813-1141-8800

Link Terkait

Syarat Pendirian Perusahaan

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Langkah-Langkah Mendirikan Yayasan

Isi Pasal-Pasal Undang-Undang Yayasan

Dari Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan ke Halaman Depan


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com