Pertanyaan bagi Calon Pendana Proyek



Calon Pendana Proyek

Bila Anda mau menjadi investor dan mau bekerjasama dengan kami, silahkan memberi informasi kepada kami dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini yang sudah kami sediakan.

Ini akan membantu memilih proyek yang sesuai dengan persyaratan yang Anda inginkan.

Ada tiga opsi pendanaan yang dapat Anda pertimbangkan.

  1. Pendanaan Proyek dengan Pembayaran SKBDN. Sifatnya Kerjasama Operasi (KSO) yang dinotariskan
  2. Pendanaan Murni dengan Sistem Joint Venture. Investor sebagai Pemegang Saham
  3. Pinjaman

Berikut adalah beberapa pertanyaan untuk setiap opsi pendanaan.


Pertanyaan bagi Calon Pendana Proyek dengan Pembayaran Pakai SKBDN.

  1. Proyek apa yang dapat didanai? Konstruksi sipil, mekanikal, dan elektrikal, property, pabrik, trading, supply material, pengurukan lahan, dll?
  2. Proyek apa yang paling mudah disetujui?
  3. Apakah proyek dengan sistem pembayaran SKBDN dari swasta juga diterima?
  4. Apakah ada batasan wilayah proyek yang dapat didanai? Apakah proyek di luar Pulau Jawa diterima?
  5. Berapa nilai proyek minimum dan maksimum yang dapat didanai?
  6. Berapa persen keuntungan proyek minimal (15% sd 30%) agar permohonan pendanaan bisa disetujui? Atau berapa persen keuntungan per bulan?
  7. Berapa lama durasi proyek maksimal yang diinginkan?
  8. Berapa profit sharing yang diinginkan oleh Pendana? 60/40; 65/35; 50/50
  9. Apakah ada biaya yang dibebankan kepada Project Owner untuk proses persetujuan? Kalau ada, apa saja biaya tersebut dan berapa? Misalnya, notaris, dll.
  10. Apakah ada biaya survey? Bila ada, berapa biaya survey? Berapa orang tim survey?
  11. Berapa lama proses persetujuan pendanaan sejak dokumen lengkap diterima?
  12. Bagaimana dana dicairkan? Apakah dana dicairkan sesuai rencana proyek atau dicairkan per bulan atau per dua minggu?
  13. Apa peran pendana dalam Joint Operation (kerjasama)?
  14. Bila ada persyaratan lain selain company profile, legalitas dokumen, project propsoal, apa saja?
  15. Berapa marketing fee (success fee) dari pihak Pendana dan kapan ini diberikan?


Pertanyaan bagi Calon Pendana Proyek yang Memilih Opsi Joint Venture (Pendana Sebagai Pemegang Saham)

  1. Proyek apa yang dapat didanai? Konstruksi sipil, mekanikal, dan elektrikal, property, pabrik, trading, supply material, pengurukan lahan, dll?
  2. Proyek apa yang paling mudah disetujui?
  3. Apakah proyek pengembangan usaha yang sudah ada mudah diproses?
  4. Apakah investor bersedia mendanai menerima proyek mangkrak atau take over proyek? 
  5. Apakah ada batasan lokasi proyek yang dapat didanai? Apakah proyek di luar Pulau Jawa diterima?
  6. Berapa nilai minimum dan maksimum untuk Joint Venture?
  7. Berapa profit sharing yang diterapkan- untuk jangka panjang dan jangka pendek?
  8. Berapa tahun maksimum durasi JV?
  9. Berapa lama grace period yang dinginkan?
  10. Berapa minimum Rate of Return project yang diharapkan?
  11. Berapa minimal dana yang harus ada di rekening pemilik proyek agar proposal mungkin disetujui? 
  12. Berapa potongan (provisi, admin, success fee, notaris, asuransi)? Kapan ini dipotong?
  13. Apakah ada biaya survey? Bila ada, berapa biaya survey? Berapa orang Tim Survey? Apakah biaya surey dibayar di depan?
  14. Apakah tanah untuk proyek sudah harus memiliki SHM?
  15. Berapa lama proses persetujuan sejak dokumen lengkap diterima?
  16. Apakah Ada Tim Analis dari Pihak Investor?
  17. Bagaimana metode pendanaan? Sesuai progress?
  18. Bagaimana keterlibatan Pendana dalam mengeksekusi proyek? Sebagai Direktur Keuangan, Komisaris atau jabatan lain?
  19. Apakah ada persyaratan lain selain Company Profile, legalitas dokumen, dan project proposal?
  20. Berapa marketing fee (success fee) dari pihak Pendana dan kapan ini diberikan?

Pertanyaan bagi Calon Pendana Proyek yang Memilih Opsi Pinjaman

  1. Proyek apa yang dapat didanai? Konstruksi sipil, mekanikal dan elektrikal, Property, Pabrik,
  2. Trading, Supply Material, Pengurukan Lahan, dll?
  3. Proyek apa yang paling mudah disetujui?
  4. Apakah proyek pengembangan usaha yang sudah ada mudah diproses?
  5. Apakah investor bersedia mendanai proyek mangkrak atau take over proyek? 
  6. Apakah lokasi proyek diterima di mana saja?
  7. Berapa nilai minimum dan maksimum untuk pinjaman?
  8. Berapa bunga pinjaman per tahun?
  9. Berapa tahun durasi pinjaman maksimum?
  10. Berapa potongan (provisi, admin, success fee, notaris, asuransi)? Kapan ini dipotong?
  11. Apakah ada biaya survey? Bila ada, berapa biaya survey?
  12. Apakah asset dalam bentuk SHM bisa jadi jaminan atau harus ada tanah dan bangunan?
  13. Berapa lama proses persetujuan sejak dokumen lengkap diterima?
  14. Bagaimana metode pencairan dana? Sesuai progress?
  15. Bagaimana keterlibatan Pendana dalam mengeksekusi proyek?
  16. Apakah ada persyaratan lain selain Company Profile, legalitas dokumen, project proposal?
  17. Apakah harus ada dana minimal di rekening perusahaan? Berapa minimal dana tersebut?
  18. Berapa fee kepada marketing dan kapan ini diberikan oleh pihak Investor?


Kontak: 0813-1141-8800


Opsi Pendanaan Proyek

Mengapa Proposal Bisnis Sering Ditolak?


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com