Kontraktor Konstruksi Gedung dengan Pembayaran Pakai SKBDN



Kontraktor Konstruksi Gedung

Bila Anda membutuhkan kontraktor untuk membangun gedung atau konstruksi lainnya dengan metode pembayaran pakai SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), silahkan menghubungi kami.

Kami siap melayani pembangunan konstruksi bangunan sipil, mekanikal dan elektrikal di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Minimal nilai proyek Rp50 Miliar.

Secara khusus, kami siap jadi Main Contractor, bukan sub-contractor.

Bila nilai proyek Anda kurang dari Rp50 Miliar, kami juga siap melayani dan sistem pembayaran 'negotiable.'

Bila Anda sebagai kontraktor mendapatkan pekerjaan atau proyek dari pihak lain dengan sistem pembayaran progres atau SKBDN, atau Anda belum mempunyai perusahaan untuk melaksanakan sebuah proyek, silahkan menghubungi kami. Kami dapat membantu Anda.

Opsi Pendanaan bagi Kontraktor

Untuk pendanaan, Anda dapat memilih opsi pendanan dibawah ini bagi proyek-proyek yang Anda tangani.

  1. Pendanaan dengan Sistem Bagi Hasil untuk Proyek dari nol; Minimal Rp50 Miliar; 60/40 atau 70/30; Biaya Sewa Kolateral bila permohonan dana lebih besar dari asset perusahaan; Proses 30 hari

  2. Pendanaan dengan Sistem Bagi Hasil untuk Kontrak atau SPK dengan Sistem Pembayaran SKBDN, SCF atau BG 1832; Minimal Rp50 Miliar; 60/40 atau 70/30; Tidak ada biaya landing; Proses 30 hari

  3. Pendanaan dengan Sistem Bagi Hasil untuk Proyek dari nol; Minimal Rp100 Miliar; 70/30; ada minimal dana di rekening 2%; Proses 30 hari

  4. Pendanaan dengan Pinjaman; Minimal Rp32 Miliar sd 82 Miliar; Maksimum yang dapat dicairkan 80% sd 90%; Bunga 3.85%; Diskonto 16.85% (ter,suk bunga); Security Deposite 2% (dibayar setelah mendantangani MOU); Booking Fee dibayar setelah menandantangani Terms and Conditions; Proses; 60 hari

  5. Pendanaan dengan Pinjaman; Minimal Rp82 M sd 147 Miliar; Maksimum yang dapat dicairkan 80% sd 90%; Bunga 3.55%; Diskonto 14.75% (termasuk bunga); Security Deposit 2% (dibayar setelah menandangani MOU); Booking Fee dibayar setelah menandantangani Terms and Conditions; Proses; 60 hari
  6. Pendanaan dengan Pinjaman; Minimal Rp15 M sd 375 Miliar; Maksimum yang dapat dicairkan 80%; Bunga 3.5%; Biaya 15% (dibayar setelah permohonan disetujui); Proses; 60 hari

  7. Pendanaan dengan Pinjaman; Minimal Rp375 Miliar; Maksimum yang dapat dicairkan 80%; Bunga 3.5%; Biaya 4.7% (dibayar setelah permohonan disetujui); Proses; 60 hari

Konsultasi Pendanaan Proyek & Kontraktor Konstruksi Gedung

Bila Anda membutuhkan konsultasi gratis perihal pendanaan, silahkan menghubungi kami. Kami akan menjelaskan proses pendanaan. Kami membantu Anda agar proyek Anda dapat terealisasi.


Silahkan menghubungi kami di 0813-1141-8800

LINK TERKAIT:

Bagaimana Membuat Proposal Proyek agar Disetujui Investor?

Mengapa Proposal Bisnis Sering Ditolak?

Membaca Orang lain dalam Pertemuan Bisnis (Mediasi)
 


Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com